Rumah Qur’an

Wakaf Rumah Quran adalah program wakaf yang bertujuan untuk membangun atau menyediakan fasilitas rumah tahfidz (tempat menghafal Al-Quran) atau fasilitas serupa yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran Al-Quran. Dana wakaf yang terkumpul digunakan untuk pembebasan lahan, pembangunan gedung, pengadaan fasilitas belajar seperti Al-Quran, buku iqro, meja mengaji, dan lain-lain.

Pentingnya Wakaf Rumah Qur’an:

Wakaf Sarana & Prasarana Masjid

Membantu memenuhi kebutuhan Al-Qur’an:

Di beberapa daerah, masih banyak santri dan siswa yang kesulitan mendapatkan Al-Quran yang layak. Wakaf Al-Quran dapat membantu mengatasi masalah ini.

Mendukung penyebaran ilmu Al-Qur’an:

Dengan adanya rumah Qur’an, imu Al-Qur’an dapat lebih mudah disebarkan kepada masyarakat.

Menjadi amal jariyah yang berkelanjutan:

Pahala dari wakaf rumah Quran akan terus mengalir selama rumah Quran tersebut digunakan dan dimanfaatkan untuk kebaikan.